Adsense

Rabu, 28 November 2018

Contoh SK Panitia Penilaian Tengah Semester dan Penilaian Akhir Semester 2018

Surat Keputusan tentang Panitia Pelaksana Penilaian Tengah Semester dan Penilaian Akhir Semester sebagai dasar pelaksanaan tugas dari kepala sekolah tertuang dalam surat penunjukkan kepanitiaan tertentu, ataupun surat penetapan lainnya yang bersifat resmi. Kita pasti sudah tahu dan sepertinya tidak perlu dijelaskan lagi tentang apa itu SK, yang pasti ketika sekolah menyelenggarakan Akreditasi, TIM Assesor pasti akan menanyakan SK atau Surat Keputusan pada setiap Kegiatan atau Kepanitiaan di Sekolah tersebut.

Pada Kesempatan kali ini Sribu Share akan berbagi  tentang contoh format Surat Keputusan Panitia Penilaian Tengah Semester dan Penilaian Akhir Semester Ganjil, bisa diganti untuk kepanitiaan Semester Genap. Semoga bermanfaat dan berikut contohnya.



KOP
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------

KEPUTUSAN
KEPALA SEKOLAH MENENGAH PERTAMA SRIBU SHARE
DEPARTEMEN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
PROVINSI XXX
Nomor : 296/SMP SRIBU SHARE/SK/VIII/2018


TENTANG

PEMBAGIAN TUGAS GURU DALAM KEGIATAN PENILAIAN TENGAH SEMESTER (PTS) DAN PENILAIAN AKHIR SEMESTER (PAS) GANJIL
SMP SRIBU SHARE
TAHUN PELAJARAN 2018 / 2019

Menimbang
:
1.   Bahwa Penilaian Tengah Semester dan Penilaian Akhir Semester (PAS) I Tahun Pelajaran 2018/2019 merupakan suatu kegiatan untuk mengukur/ mengetahui pengetahuan dan kemampuan Peserta Didik pada semester I.
2.   Bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada butir 1 serta untuk kelancaran pelaksanaan Penilaian Tengah Semester (PTS) dan Penilaian Akhir Semester (PAS) I Tahun Pelajaran 2018/2019 di lingkungan SMP SRIBU SHARE, maka dipandang perlu untuk membentuk pantia pelaksana dengan Keputusan Kepala Sekolah.

Mengingat
:
1.      Undang-undangNomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2.      Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
3.  Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan:
4.    Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan.

Memperhatikan  :   Hasil Keputusan Rapat bersama antar Kepala Sekolah dan
                                  Seluruh Dewan Guru tanggal 11 Agustus 2018.

MEMUTUSKAN

Menetapkan
:

Pertama
:
Membentuk Panitia Pelaksana Penilaian Tengah Semester dan Penilaian Akhir Semester (PAS) Ganjil Tahun Pelajaran 2018/2019.
Kedua
:
Panitia sebagaimana dimaksud pada Diktum Pertama Keputusan ini bertugas merencanakan, melaksanakan dan menyusun Program Kerja dan laporan Kegiatan Penilaian Tengah Semester (PTS) dan Penilaian Akhir Semester (PAS ) Ganjil Tahun Pelajaran 2018/2019 di lingkungan SMP SRIBU SHARE dengan berpedoman pada ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Ketiga
:
Panitia sebagaimana dimaksud pada Diktum Pertama Keputusan ini bertanggungjawab sepenuhnya atas pelaksanaan PTS dan PAS Ganjil Tahun Pelajaran 2018/2019 dilingkungan SMP SRIBU SHARE.
Keempat
:
Segala biaya yang timbul akibat dikeluarkannya Keputusan ini, dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja SMP SRIBU SHARE.
Kelima
:
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan pembetulan seperlunya.





Ditetapkan di  :  XXX
Tanggal:  11 Agustus 2018
Kepala Sekolah




Nama dan Gelar.



Bagian Lampiran : 


  
Lampiran SK Nomor :  296/SMP SRIBU SHARE/SK/VIII/2018
Tanggal                     :  11 Agustus 2018
Tentang              :  Pembagian Tugas Guru dalam Kegiatan Penilaian Tengah Semester 
                                  (PTS) dan Penilaian Akhir Semester (PAS) Ganjil Tahun 2018/2019



SUSUNAN PANITIA
PENILAIAN TENGAH SEMESTER DAN PENILAIAN AKHIR SEMESTER I
SMPN SRIBU SHARE – Nama Kecamatan
TAHUN PELAJARAN 2018 / 2019




Penanggung Jawab                   : 1. Nama dan Gelar Kepala Sekolah
                                                  2. Nama dan Gelar Wakil Kurikulum

Ketua                                      :  Nama dan Gelar Guru yang ditunjuk

Sekretaris                                 : Nama dan Gelar Guru yang ditunjuk

Bendahara                               : 1. Nama dan Gelar Guru yang ditunjuk
                                                  2. Nama dan Gelar Guru yang ditunjuk

Penggandaan                            : 1. Nama dan Gelar Guru yang ditunjuk
                                                  2. Nama dan Gelar Guru yang ditunjuk

Anggota                                   : 1. Nama dan Gelar Guru yang ditunjuk
                                                  2. Nama dan Gelar Guru yang ditunjuk
                                                  3. Nama dan Gelar Guru yang ditunjuk


Ditetapkan di : Xxx
Pada tanggal  : 11 Agustus 2018
Kepala Sekolah,





Nama dan Gelar. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Acara Rapat Pleno Dewan Pendidik tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik Tahun 2022

Penetuan kelulusan Tahun 2022 merujuk pada Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggara Ujian Sekolah/Madrasah Tahun 2022 yang mana dala...