Kemampuan
berliterasi peserta didik berkaitan erat dengan tuntutan keterampilan membaca
yang berujung pada kemampuan memahami informasi secara analitis, kritis, dan
reflektif. Rendahnya keterampilan tersebut membuktikan bahwa proses pendidikan
belum mengembangkan kompetensi dan minat peserta didik terhadap pengetahuan.
Praktik pendidikan yang dilaksanakan di sekolah selama ini juga memperlihatkan
bahwa sekolah belum berfungsi sebagai organisasi pembelajaran yang menjadikan
semua warganya sebagai pembelajar sepanjang hayat.
Adsense
Langganan:
Postingan (Atom)
Berita Acara Rapat Pleno Dewan Pendidik tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik Tahun 2022
Penetuan kelulusan Tahun 2022 merujuk pada Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggara Ujian Sekolah/Madrasah Tahun 2022 yang mana dala...
-
Surat Keterangan Pindah Rayon digunakan ketika seorang siswa lulusan SD atau SMP hendak melanjutkan ke jenjang selanjutnya pada sekolah N...
-
Salah satu tugas pokok dari seorang pembina OSIS adalah bertanggung jawab atas seluruh pengelolaan, pembinaan dan pendampingan kepada para...
-
Puji dan Syukur pantas kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, atas segala limpahan Rahmat dan Karunia-Nya, sehingga sampai pada saat...