Adsense

Jumat, 08 Maret 2019

Rincian Tugas Panitia Ujian Akhir Kelas IX


Ujian Akhir bagi kelas IX antara lain PRA US/UN, Try Out, Ujian Praktik, US/USBN, UN/UNBK. Untuk pelaksana UNBK ada yang namanya Simulasi atau latihan UNBK, dilaksanakan tiga kali yakni Simulai I, II dan Gladi Bersih. Untuk mempermudah dalam berkoordinasi dalam pelaksanaan ujian akhir bagi kelas IX, maka sekolah dalam hal ini Kepala Sekolah membentuk kepanitiaan Ujian Akhir bagi kelas IX. Adapun rincian tugas Panitia Ujian Akhir bagi kelas IX sebagai berikut.


1. Ketua ( Kepala Sekolah )

  •   Bertanggung jawab atas pelaksanaan Ujian Akhir Kelas IX ( Pra US/UN, Try Out, Ujian Praktik, US/USBN, UN/UNBK ) 
  •  Memberi bimbingan/ pengarahan pelaksanaan tugas kepada  Kelompok Kerja, Pengawas/Pemeriksa, dan Peserta Ujian Akhir.
  • Mengkoordinir kegiatan kelompok kerja sehingga tercipta kelancaran dan keharmonisan
  • Menyusun program kerja dengan pembagian tugasnya.
  • Melakukan pengawasan dan memberi arahan kerja kepada kelompok kerja, pengawasan, pemeriksaan, dan peserta Ujian Akhir.
  • Menampung/mengatasi segala kelemahan administrasi sebelum dan sesudah pelaksanaan Ujian Akhir.
  •  Menampung hasil Ujian dari pemeriksa untuk diserahkan kepada wali kelas.
  • Menjelaskan tata cara pemeriksaan
2. Sekretaris
  • Mengerjakan administrasi seluruh kegiatan Ujian Akhir 
  • Menyusun jadwal kerja.
  • Menyiapkan daftar hadir dan daftar nilai.
  • Mengawasi jalannya Ujian Akhir dengan mencatat kelemahan/ kekurangan pelaksanaan.
  • Mengatur kelancaran Ujian Akhir dengan membuat tata tertib peserta, pengawas, pemeriksa, dan pembuat naskah.
  • Menyusun laporan pertanggungjawaban pelaksanaan  Ujian Akhir. 
3. Bendahara
  • Menyusun perencanaan penggunaan biaya/ anggaran
  • Mengelola keuangan penyelenggaraan  Ujian Akhir
  • Mempertanggungjawabkan keuangan penyelenggaraan Ujian Akhir
  • Menyusun laporan pertanggungjawaban penggunaan keuangan penyelenggaraan Ujian Akhir
4. Seksi Perlengkapan
  • Mengumpulkan data siswa peserta yang akan mengikuti  Ujian Akhir
  • Mempersiapkan ruangan untuk pelaksanaan  Ujian Akhir
  • Mempersiapkan Nomor Peserta dan memasangnya di ruang Ujian
5.  Anggota
  • Membantu mengawasi pelaksanaan Ujian Akhir
  • Membantu sekretaris dalam menyusun jadwal pengawas
  • Membantu sekretaris dalam rapat-rapat
  • Menghimpun surat pernyataan dan format- format
Rincian tugas kepanitiaan di atas biasanya dimasukan ke dalam program kerja Ujian, baik itu PRA US/UN, TO, Ujian Praktik maupun US/UN pada bagian BAB Pengorganisasian. Semoga bermanfaat, terima kasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Acara Rapat Pleno Dewan Pendidik tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik Tahun 2022

Penetuan kelulusan Tahun 2022 merujuk pada Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggara Ujian Sekolah/Madrasah Tahun 2022 yang mana dala...