Kembali update postingan, kali ini Sribu Share akan berbagi contoh Surat Keputusan /SK Pembagian Tugas Mengajar dan Tugas Tambahan Guru Tahun Pelajaran 2019/2020, semoga berguna dan berikut contohnya.
Lampiran SK
KOP
__________________________________________________________________
KEPUTUSAN
KEPALA SMP SRIBU SHARE XXX
Nomor : SMP SS/ Kep/VII/2019
TENTANG
PEMBAGIAN TUGAS MENGAJAR DAN TUGAS TAMBAHAN GURU
SMP SRIBU SHARE XXX
SEMESTER 1 DAN 2 TAHUN PELAJARAN 2019/2020
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa
Kepala SMP
SRIBU SHARE XXX, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten NAMA KABUPATEN,
Menimbang
:
a. Bahwa
proses belajar mengajar merupakan inti proses penyelenggaraan pendidikan pada
satuan pendidikan.
b. Bahwa
untuk menjamin kelancaran proses belajar mengajar perlu ditetapkan pembagian
tugas mengajar dan tugas tambahan bagi guru.
Mengingat
:
- Undang
– Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Undang
– Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
- Peraturan
Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan,
Peraturan
- Pemerintah
nomor 13 tahun 2015 tentang perubahan kedua Standar Nasional Pendidikan,
Peraturan
- Pemerintah
Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
- Peraturan
Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2008 tentang guru, Peraturan Pemerintah
(PP) No 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
(PP) Nomor 74 Tahun 2008 tentang guru
- Permenpan
No 16 tahun 2009 tentang Angka Kredit Jabatan Guru.
- Peraturan
Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian
Negara Nomor : 03/V/PB/2010 dan Nomor : 14 Tahun
2010 Tanggal : 6 Mei 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan
- Jabatan
Fungsional Guru dan Angka Kreditanya
- Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis
Jabatan
- Fungsional
Guru dan Angka Kreditanya.
- Permendikbud
Nomor15 Tahun 2018 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah,
dan Pengawas Sekolah.
- Keputusan
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 422/9965-Set. Disdik
tertanggal 16 Mei 2019 tentang Pedoman Penyusunan Kaldender
Pendidikan Tahun Pelajaran 2019/2020
- Hasil
Rapat Dewan Guru tertanggal 10 Juli 2019
MEMUTUSKAN
Menetapkan
:
Pertama : Pembagian Tugas
Mengajar dan Tugas Tambahan Guru SMP SRIBU SHARE XXX pada semester 1
tahun pelajaran 2019/2020 meliputi pembagian tugas mengajar oleh setiap guru
bidang studi dalam melaksanakan kewajiban mengajar dan tugas tambahan
lainnya.
Kedua : Pembagian Tugas Mengajar (jam
tatap muka) dan Tugas Tambahan bagi Guru sebagaimana tertuang dalam
lampiran Surat Keputusan ini.
Ketiga : Segala biaya yang timbul akibat dikeluarnya
keputusan ini dibebankan kepada anggaran yang tersedia sesuai peraturan
yang berlaku .
Keempat : Apabila
di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam Keputusan ini, maka
akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Kelima : Keputusan ini berlaku sejak tanggal
ditetapkan.
Ditetapkan di : XXX
Pada tanggal : 11
Juli 2019
Kepala Sekolah,
Nama dan Gelar
Lampiran SK
Lampiran 1 SK
Nomor : /SMP SS/SK/VII/2019
Tanggal : 11 Juli 2019
Tentang : Pembagian Tugas Guru dalam Proses Belajar
Mengajar
Perincian tugas
guru dalam proses belajar mengajar
SMP SRIBU SHARE-
XXX
Semester 1 dan 2 Tahun Pelajaran 2019/2020
No
|
Nama
Guru
|
Mata
Pelajaran
|
Tatap
Muka
|
Tugas
Tambahan
|
||||
7
|
8
|
9
|
TT
|
Jml
|
||||
Bogor,
11 Juli 2019
Kepala SMP Sribu
Share
Nama
dan Gelar
Semoga bermanfaat :)..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar