Adsense

Minggu, 16 September 2018

Cara memperbaiki Data Master GTK pada aplikasi VervalPTK


Pada postingan kali ini Sribushare akan berbagi dan melanjutkan Shareinfo tentang bagaimana caranya untuk memperbaiki Data Master GTK pada aplikasi VervalPTK untuk Dapodik 2019 dan  Dokumen persyaratan apa saja yang diperlukan untuk perbaikan data master yang disiapkan oleh GTK bersangkutan. Dokumen yang disiapkan oleh GTK dalam bentuk scan dokumen asli dengan tipe file gambar (.jpg atau .png). Kemudian diserahkan ke Operator Sekolah untuk diupload melalui aplikasi Verval PTK. Pilih salah satu dokumen yang sesuai dengan jenis perubahan:
  1. Kartu Keluarga.
  2. Akte Kelahiran.
  3. Buku Nikah.
  4. KTP.
  5. Ijazah.
Alur untuk perbaikan data master dapat dilihat dalam gambar di bawah ini:






Untuk dapat masuk ke dalam aplikasi verval GTK, Operator Sekolah harus memasukkan username dan password yang telah didaftarkan pada aplikasi SDM (http://sdm.data.kemdikbud.go.id/). Untuk login ke dalam aplikasi verval GTK silakan lakukan langkah-langkah sebagai berikut:
  •  Buka aplikasi web browser (Google Chrome/Mozilla Firefox/Internet Explorer), kemudian       masukkan alamat http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id di address bar.
  •  Masukkan username dan password yang sudah didaftarkan di aplikasi SDM, kemudian klik tombol Log In.
Setelah berhasil login, selanjutnya akan tampil halamandepan aplikasi verval GTK.  Berikut ini menu di aplikasi verval GTK:

Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) dapat melengkapi dan memperbaiki data master dengan dibantu oleh Operator Sekolah melalui aplikasi verval GTK. Data master meliputi Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, NIK, Jenis Kelamin, dan Nama Ibu Kandung. Perbaikan data master dijelaskan dalam langkah-langkah sebagai berikut:
1. Klik Pengelolaan kemudian klik Perbaikan Data Master, akan muncul data GTK.

2. Pilih data GTK yang akan diperbaiki, kemudian klik tombol Edit Data
3. Perbaiki data sesuai dengan dokumen bukti yang diajukan, kemudian upload scan asli dan berwarna dokumen bukti.
4. Pastikan semua data telah diisi dengan benar, kemudian klik tombol Pengajuan Perubahan (OK).
5. Data pengajuan perbaikan data master terkirim ke Dinas Pendidikan untuk diverifikasi dan validasi.

Status Perbaikan Data Master

Setelah mengajukan perbaikan, GTK melalui Operator Sekolah dapat melihat status perbaikan data master yang diajukan tersebut di menu Status Perbaikan Data Master. Status perbaikan data master sesuai dengan kondisi pengajuan yaitu: Dalam Antrian, Perubahan Berhasil, atau Perubahan Ditolak Disertai Alasannya.

Status Perbaikan Data Master dapat dilihat dengan langkah-langkah sebagai berikut:
  • Buka menu Status Perbaikan Data Master
  • Perhatikan kolom status. Jika statusnya Dalam Antrian, artinya data pengajuan sudah masuk ke Dinas Pendidikan setempat dan menunggu untuk disetujui/ditolak. 
Jika statusnya Perubahan Berhasil, artinya pengajuan sudah disetujui oleh Dinas Pendidikan setempat. Jika statusnya Perubahan Gagal, artinya pengajuan tidak disetujui oleh Dinas Pendidikan setempat dan lihat alasan penolakannya untuk diperbaiki kembali.
  • Operator Sekolah menginformasikan status perbaikan data master kepada GTK terkait.
GTK juga dapat melengkapi atau memperbaiki foto dengan dibantu oleh Operator Sekolah melalui aplikasi verval GTK.  Foto yang diupload adalah pas foto terbaru dengan ukuran file maksimal 200 kB. 

Perbaikan foto dijelaskan dalam langkah-langkah sebagai berikut:
  • Klik Pengelolaan kemudian Buka menu Perbaikan Foto


  • Klik Upload Foto sebelah gambar foto untuk memilih data guru yang akan dilengkapi atau diperbaiki fotonya.  Setelah tombol Upload Foto di klik maka akan muncul tampilan Foto GTK tersebut dan +Add Image kemudian klik tombol Select Files disebelah kanan foto/bingkai untuk memilih foto GTK tersebut
  • Upload foto GTK dan bandingkan dengan foto KTP.
  • Pastikan foto telah ter-upload dengan benar, kemudian klik tombol OK

Maka foto GTK tersebut akan tampil.

 Demikian Share Info kali ini, semoga bermanfaat. 


















12 komentar:

  1. mhon infonya : saya sdh perbaiki data master PTK dan sdh upload file yg diminta. tapi tertulis ( Object reference not set to an instance of an object) (Referensi objek tidak disetel ke instance objek ) ini kenapa bisa begini ya

    BalasHapus
  2. gunakan browser selain chrome..bisa mozila atau baidu...saya sudah coba dengan baidu browser dan sukses

    BalasHapus
  3. mohon infonya : bagaimana kalau di data GTK namanya sudah ada, tapi saat edit data di perbaikan data master nama ptk tersebut tidak ada.

    BalasHapus
  4. bagaimana cara merubah jenis ptknya..
    di dapodik & dikdasmen sudah berubah dari admin menjadi guru kelas..
    tetapi di vervalptk blm berubah..
    masih tetap tenaga admin sekolah..
    minta solusinya

    BalasHapus
  5. mau tanya bagaimana cara merubah nama ibu kandung, kasus saya nama ibu kandung di vervalptk dengan di data arsip tidak sama (nama ibu kandung diaplikasi dapodik benar sedangkan di data verval arsip salah sehingga muncul calon penerima NUPTK), terima kasih atas bantuannya

    BalasHapus
  6. Jika sudah berhasil apa lagi yang lagi harus dilakukan... Krn ternyata status NUPTK tidak ikut berubah( masih data yang salah)

    BalasHapus
  7. mohon infonya : bagaimana kalau di data GTK namanya sudah ada, tapi saat edit data di perbaikan data master nama ptk tersebut tidak ada.
    Balas

    BalasHapus
  8. MAU TANYA BAGAIMANA MEMUNCULKAN NOMOR IJAZASA DAN TAHUN LULUS

    BalasHapus
  9. Berapa lama menunggu waktu perubahan NIK info gtk. Sedangkan status ke operator dinas setempat sudah sukses dan di dapodik sekolah sudah berubah. Tp di info gtk belum jg terjadi perubahan NIK

    BalasHapus
  10. Saya perbaikan Nama (tanpa gelar) dan NIK tp SDH hampir 1 bulan belum berubah..SDH apreove dinas SDH sinkron

    BalasHapus
  11. sy penerima BSU. tapi di tolak ama BTN, karena da kesalahn nma 1 hurup dan pihak Bank suruh memperbaikinya.
    skarang sy sudah memperbaikinya dan sudah berubah di NUPTK nya. namun di SKPTJM nya blom brubah. sehingga msih di tolak oleh bank penyalur BSU ?
    bagaimana solusinya yah?
    trima kasih.

    BalasHapus

Berita Acara Rapat Pleno Dewan Pendidik tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik Tahun 2022

Penetuan kelulusan Tahun 2022 merujuk pada Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggara Ujian Sekolah/Madrasah Tahun 2022 yang mana dala...