TATA TERTIB PELAKSANAAN UJIAN SEKOLAH ONLINE
1. Ujian Sekolah dilaksanakan secara online.
2. Teknis pelaksanaan :
- Pukul 07.45 Peserta ujian mulai melakukan G-meet dengan Pengawas untuk berdoa.
- Pukul 08.00 Pengawas mengshare link absensi, Peserta ujian mengisi absensi dan saat submit akan muncul link soal mata pelajaran yang diujikan dan langsung mengerjakannya.
- Selama mengerjakan ujian, Peserta ujian tetap melakukan G-meet dengan Pengawas dan WAJIB menyalakan kamera.
- Waktu mengerjakan ujian selesai maka respon akan ditutup.
3. Peserta menyediakan jaringan internet, laptop/handphone, dan alat tulis yang diperlukan.
4. Peserta wajib memakai seragam lengkap sesuai hari saat ujian. (Peserta/Orang tua mohon mendokumentasikan kegiatan ujian online dalam bentuk foto dan mengirimkan ke GCR).
5. Peserta mengerjakan soal sesuai waktu yang tertulis pada jadwal ujian.
6. Peserta yang terlambat mengerjakan ujian tidak mendapatkan penambahan waktu.
7. Peserta yang telah selesai mengerjakan soal dan telah mengirimkan hasil ujian sebelum waktu habis diperbolehkan menutup aplikasi/G-meet dan tidak diperkenankan meminta atau mengulangi pekerjaan.
8. Selama ujian berlangsung peserta dilarang :
- Membuka catatan dalam bentuk apapun
- Menanyakan jawaban kepada siapapun
- Bekerja sama dengan peserta lain
- Memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal
9. Setiap siswa hanya boleh mengirimkan satu jawaban ujian saja.
10. Apabila mengalami masalah jaringan internet, mati listrik, terlambat submit atau yang sejenisnya sehingga jawaban tidak ter-record/terekam pada saat waktu ujian telah selesai, maka peserta wajib melaporkan kepada Pengawas dan kepadanya akan diberikan ujian ulang pada hari itu juga mulai pukul 12.30.
11. Bagi Peserta ujian yang tidak dapat mengikuti ujian karena sakit atau hal lain yang tidak bisa ditinggalkan (dibuktikan dengan surat dokter dan atau pemberitahuan orang tua) akan diberikan ujian susulan yang dilaksanakan setelah keseluruhan ujian utama selesai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar