Surat Keputusan tentang Panitia Ujian Sekolah sebagai dasar pelaksanaan tugas dari kepala sekolah tertuang dalam: surat pembagian tugas, surat penunjukkan kepanitia tertentu, ataupun surat penetapan lainnya yang bersifat resmi. Pada postingan kali ini saya akan berbagi contoh format SK Panitia Ujian Sekolah. Namun sebelumnya boleh kita baca terlebih dahulu Uraian
Tugas panitia dalam beberapa tahap pelaksanaan kegiatan ujian, yaitu :
Tahap
Persiapan
- merencanakan pelaksanaan Ujian Akhir (US/USBN dan UN);
- menyusun Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Sekolah;
- melakukan sosialisasi regulasi yang mengatur tentang UN, US/USBN dan teknis pelaksanaannya;
- mengusulkan nama calon pengawas ruang UN, US/USBN ke Dinas Pendidikan Kabupaten;
- Dalam hal persiapan dan pelaksanaan UNBK, Panitia ujian memiliki tugas dan tanggungjawab sebagaimana diuraikan dalam BAB V dalam POS UN`
Tahap
Pelaksanaan
Ujian:
- Ujian Sekolah (US dan USBN)
- melaksanakan US/USBN dan memastikan kesesuaian pelaksanaannya dengan POS US dan POS USBN;
- mencatat dan melaporkan kejadian yang tidak sesuai dengan POS US/USBN;
- menerima amplop LJUS/LJUSBN yang sudah dilem dari pengawas ruang;
- menyerahkan LJUS/LJUSBN yang sudah dilem ke pemeriksa;
- menerima hasil pemeriksaan LJUS/LJUSBN dari pemeriksa;
- mengkoordinir pengolahan nilai bersama wali kelas;
- mengirimkan nilai rapor per semester dan nilai US dan USBN sesuai dengan kewenangannya ke Kementerian melalui Dapodik;
- menyiapkan bahan rapat kelulusan;
- memeriksa dan memastikan amplop naskah soal US/USBN dalam keadaan tertutup dan tersegel;
- menjamin kerahasiaan dan keamanan naskah soal US/USBN;
- menjamin keamanan dan ketertiban pelaksanaan UJIAN;
- menjelaskan tata tertib pengawasan ruang ujian; dan cara pengisian LJUS/USBN kepada pengawas ruang;
- menerima blanko Ijazah dari Dinas Pendidikan Kabupaten;
- menerbitkan, menandatangani, dan membagikan Ijazah kepada peserta yang Lulus;
- menyampaikan laporan pelaksanaan US/USBN/UN kepada Panitia UN Tingkat Kabupaten;
- Ujian Nasional UN
- melaksanakan UN dan memastikan kesesuaian pelaksanaan UN dengan POS UN;
- mengambil naskah soal UN dari Sub Rayon;
- mencatat dan melaporkan kejadian yang tidak sesuai dengan POS UN;
- menandatangani amplop LJUN yang sudah dilem;
- mengirimkan LJUN ke Panitia UN tingkat kabupaten;
- mengirimkan data calon peserta UN ke Panitia UN Tingkat Kabupaten;
- mengirimkan nilai rapor per semester dan nilai US dan USBN sesuai dengan kewenangannya ke Kementerian melalui Dapodik;
- mengambil naskah soal UN di titik simpan akhir yang sudah ditetapkan oleh Panitia UN Tingkat Kabupaten;
- memeriksa dan memastikan amplop naskah soal UN dalam keadaan tertutup dan tersegel;
- memastikan LJUN yang telah diisi dimasukkan ke dalam amplop, dilem/dilak di ruang ujian, serta ditandatangani oleh pengawas ruang dan dibubuhi stempel satuan pendidikan pada tempat yang dilem/dilak tersebut;
- menjamin kerahasiaan dan keamanan naskah soal UN;
- menjamin keamanan dan ketertiban pelaksanaan UN;
- menjelaskan tata tertib pengawasan ruang ujian; dan cara pengisian LJUN kepada pengawas ruang;
- mengumpulkan dan mengirimkan LJUN kepada Panitia UN Tingkat Kabupaten untuk selanjutnya dikirim ke Panitia UN Tingkat Provinsi;
- menerima DKHUN dari Panitia UN Tingkat Kabupaten/Kota;
- mencetak, menerbitkan, menandatangani, dan membagikan SHUN kepada peserta UN;
- menyampaikan laporan pelaksanaan UN kepada Panitia UN Tingkat Kabupaten,
- menyimpan naskah soal UN yang sudah diujikan di satuan pendidikan dalam jangka waktu satu bulan setelah pengumuman kelulusan dan setelah itu soal UN dimusnahkan disertai dengan berita acara pemusnahan dan diserahkan ke Panitia UN Tingkat Kabupaten.
Berikut contok SK Keputusan Kepala Sekolah tahun 2016/2017, bagian dasar hukum bisa menyesuaikan sesuai dengan keadaan sekarang :
KOP
________________________________________________________________________________
KEPUTUSAN
KEPALA
SMP XXX
Nomor
: 060/SMP XXX/SK/II/2017
Lampiran
: 2 (dua) stel
Tentang
SUSUNAN
PANITIA UJIAN SEKOLAH
TAHUN
PELAJARAN 2016/2017
KEPALA SMP
XXX
Menimbang
|
:
|
|
Mengingat
|
:
|
|
Memperhatikan
|
:
|
Hasil
Rapat Pleno Dewan Guru
tentang
Kriteria Kelulusan pada tanggal 11 Maret 2017
|
Metetapkan
|
:
|
M
e m u t u s k a n
SUSUNAN
PANITIA UJIAN SEKOLAH
TAHUN
PELAJARAN 2016/2017
|
Pertama
|
:
|
Nama-nama
panitia ujian sekolah tahun pelajaran 2016/2017 seperti tercantum
dalam lampiran 1;
|
Nama-nama
penyusun soal, penguji praktik dan pemeriksa ujian sekolah tahun
pelajaran 2016/2017 seperti tercantum dalam lampiran 2;
|
||
Kedua
|
:
|
Hal-hal
yang belum diatur dalam keputusan
ini akan ditetapkan
oleh Kepala Sekolah;
|
Ketiga
|
:
|
Keputusan
ini
berlaku sejak tanggal ditetapkan.
|
Ditetapkan
di :
Pada
tanggal :
Kepala
SMP XXX
Nama dan Gelar
LAMPIRAN
1
Keputusan
Kepala
SMP XXX
Nomor
:
060/SMP XXX/SK/II/2017
Tanggal
:
SUSUNAN
PANITIA UJIAN SEKOLAH
TAHUN
PELAJARAN 2016/2017
1
|
Penanggungjawab
|
1
|
|
2
|
K
e t u a
|
1
|
|
3
|
Sekretaris
|
1
|
|
2
|
|||
4
|
Bendahara
|
1
|
|
2
|
|||
5
|
Sie
Perlengkapan
|
1
|
|
2
|
|||
6
|
Sie
Penggandaan
|
1
|
|
2
|
|||
7
|
Sie
Konsumsi merangkap Anggota
|
1
|
|
2
|
|||
3
|
|||
8
|
Proktor
|
1
|
|
2
|
|||
3
|
|||
9
|
Tekhnisi
|
1
|
|
2
|
*)
Melaksanakan UNBK
LAMPIRAN
2
Keputusan
Kepala
SMP XXX
Nomor
:
060/SMP XX/SK/II/2017
Tanggal
:
PENYUSUN
SOAL, PENGUJI KETERAMPILAN
DAN PEMERIKSA
UJIAN
SEKOLAH TAHUN PELAJARAN 2016/2017
- PENYUSUN SOAL UJIAN SEKOLAH
- NoN a m aMata Pelajaran
- PENGUJI KETERAMPILAN UJIAN SEKOLAH
- NoN a m aMata Pelajaran
- PENGAWAS UJIAN SEKOLAH
- NoNamaBidang Studi
- PEMERIKSA LJUS/LJUSBN UJIAN SEKOLAH
- NoN a m aKorektorMata Pelajaran
Kepala
Sekolah
Nama dan Gelar
KISAH CERITA AYAH SAYA SEMBUH BERKAT BANTUAN ABAH HJ MALIK IBRAHIM
BalasHapusAssalamualaikum saya atas nama Rany anak dari bapak Bambang saya ingin berbagi cerita masalah penyakit yang di derita ayah saya, ayah saya sudah 5 tahun menderita penyakit aneh yang tidak masuk akal, bahkan ayah saya tidak aktif kerja selama 5 tahun gara gara penyakit yang di deritanya, singkat cerita suatu hari waktu itu saya bermain di rmh temen saya dan kebetulan saya ada waktu itu di saat proses pengobatan ibu temen saya lewat HP , percaya nda percaya subahana lah di hari itu juga mama temen saya langsung berjalan yang dulu'nya cuma duduk di kursi rodah selama 3 tahun,singkat cerita semua orang yang waktu itu menyaksikan pengobatan bapak kyai hj Malik lewat ponsel, betul betul kaget karena mama temen saya langsung berjalan setelah di sampaikan kepada hj Malik untuk berjalan,subahanallah, dan saya juga memberanikan diri meminta no hp bapak kyai hj malik, dan sesampainya saya di rmh saya juga memberanikan diri untuk menghubungi kyai hj Malik dan menyampaikan penyakit yang di derita ayah saya, dan setelah saya melakukan apa yang di perintahkan sama BPK kyai hj Malik, 1 jam kemudian Alhamdulillah bapak saya juga langsung sembuh dari penyakitnya lewat doa bapak kyai hj Malik kepada Allah subahanallah wataala ,Alhamdulillah berkat bantuan bpk ustad kyai hj Malik sekarang ayah saya sudah sembuh dari penyakit yang di deritanya selama 5 tahun, bagi saudara/i yang mau di bantu penyembuhan masalah penyakit gaib non gaib anda bisa konsultasi langsung kepada bapak kyai hj Malik no hp WA beliau 0823-5240-6469 semoga lewat bantuan beliau anda bisa terbebas dari penyakit anda. Terima kasih